habib ali al jufri natal
Bacajuga: Biografi Habib Ali Al-Jufri; Al habib Umar menjawab: "ya, ini merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan aku tidak ingin luput dari sunnah Beliau hanya karena seutas tali". Dibuat kagum dengan jawaban tersebut, maka Habib Ali Jufri datang kepada gurunya Al Habib Abdul Qodir dan menceritakan perihal yang terjadi
HabibAli al-Jufri: Saya Ikut Ucapkan Selamat Natal Habib Ali al-Jufri juga ikut mengucapkan selamat natal untuk orang kristiani. Ucapan selamat natal untuk umat Kristiani selalu menjadi
HabibAli Al Jufri lahir di Kota Jeddah, Arab Saudi, menjelang fajar hari Jumat 16 April 1971 (20 Shafar 1391 H). Ia berasal dari orang tua yang masih keturunan Imam Husein bin Ali Ra. Ayahnya adalah Habib Abdurrahman bib Ali bin Muhammad bin Alawi dan ibunya bernama Syarifah Marumah binti Hasan bin Alwi binti Hasan bin Alwi bin Ali Al Jufri.
BloggerTraveling Dan Satwa, Traveling, Satwa Unik, Wisata, Traveler, Animalia Hewan, binatang, fauna, margasatwa, atau satwa ,organisme
BerandaIndonesia Kata Kata Habib Ali Al-Jufri : Kumpulan Mutiara Bijak dan Nasehat dari Seorang Yang Mulai "Habib Ali Al-Jufri" Sabtu, Juni 11, 2022 Bila Anda bisa mencintai seseorang tanpa syarat, tanpa alasan, Anda bisa mulai memahami kasih tanpa pamrih dari Tuhan untuk Anda.
nhân vật phản diện biến thành bạch nguyệt quang. Jakarta, NU Online Saban Desember, perdebatan mengenai ucapan selamat natal selalu mengemuka. Satu pihak melarang, kelompok lain membolehkan. Keduanya saling bersikukuh mempertahankan pendapatnya masing-masing. Bahkan tak jarang menyangsikan pendapat lawannya dan berujung pada saling lempar makian. Melihat perkara demikian, Habib Ali Zainal Abidin Al-Jufri meminta agar tidak berbuat saling menghujat satu sama lain yang berbeda pandangan dalam hal ucapan selamat natal. "Jangan kita saling menyalahkan menghujat satu sama lain," katanya dalam suatu majelis. Pasalnya, ucapan tahniah Natal merupakan persoalan khilafiyah, bukan hal yang menjadi suatu kesepakatan atas keharaman atau kebolehannya. Masing-masing memiliki dasar argumentasinya. Memang, jelasnya, sebagian besar ulama Ahlussunnah wal Jamaah menyebut haram hukum mengucapkan selamat natal kepada Nasrani. Namun, Habib Ali sendiri berpegang teguh pada pandangan yang membolehkan pengucapan tahniah kepada mereka. Bahkan, ia akan mengucapkan hal tersebut pada tanggal 25 Desember nanti. "Dan saya akan mengucapkan kepada mereka pada tgl 25 nanti," katanya. Bagi yang menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang diharamkan, Habib Ali meminta tinggal tidak melakukannya saja atau meninggalkan hal tersebut saja tanpa harus memperdebatkan mereka yang melakukannya. Habib Ali membantah pernyataan Ibnul Qayyim yang mengklaim bahwa haram mengucapkan selamat natal itu ijmak para ulama. Pasalnya, dalam mazhab Hambali sendiri yang diikuti oleh Imam Ibnul Qayyim, terdapat tiga pandangan, yakni boleh, makruh, dan haram sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Mardawi dalam kitabnya Al-Inshaf. Artinya, perbedaan pandangan terhadap hal tersebut merupakan sesuatu yang kuat, muktabar. "Tidak boleh kita mengingkari suatu perkara dimana disitu khilafnya muktabar," tegasnya. Habib Ali menjelaskan bahwa larangan ucapan selamat natal karena ada unsur mengandung persetujuan terhadap kekafiran atau keyakinan mereka umat Nasrani. Ia menegaskan bahwa pandangan demikian adalah pemahaman orang dahulu. "Di masa itu orang yang menyatakan selamat mengakui merestui akidah keyakinan itu," katanya. Tentu saja, katanya kalau kita menyatakan selamat kepada mereka dengan hati kita merestui kekafiran maka itu kufur. Namun pengucapan selamat di masa kini tidak demikian. Seorang Muslim, misalnya, menyatakan ke Kristiani setiap tahun bertambah baik. Hal demikian tentuk bukanlah suatu bentuk pengakuan terhadap akidah yang berlainan. Hal demikian tidak saja berlaku di Eropa, tapi juga di negeri lainnya. Mesir, misalnya. Uskup di sana mengucapkan selamat Maulid Nabi kepada Syekh Al-Azhar. Hal ini, menurutnya, bukan berarti Uskup tersebut mengakui kenabian Muhammad SAW. "Ucapan selamat di masa kita bukan mengakui akidah mereka. Ucapan selamat di masa kita sebagai bentuk kebajikan," katanya. Sebab, Allah SWT sudah berfirman bahwa Ia tidak melarang kepada kita berbuat baik terhadap orang kafir. Lebih dari sekadar mengucapkan selamat natal, Mazhab Syafi’i membolehkan seorang Muslim laki-laki menikahi perempuan Kitabiyah. Di antara hak istri adalah mendapatkan pengantaran suami untuk beribadah di gereja. Habib Ali menegaskan bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh dilakukan. Hal ini juga disampaikan oleh Syekh Al-Azhar dan Darul Ifta Mesir, juga Syekh Abdullah bin Bayah, serta banyak ulama lainnya. Editor Fathoni Ahmad
Meninjau ulang "Selamat Natal" Habib Ali Al Jufri Oleh Al-Faqir Muhammad Hanif Alathas, Lc. ketua Umum Front Santri Indonesia Hari-hari ini beredar luas video Fadhilatul Habib Ali al-Jufri – hafidzhohullah- yang berisi fatwa beliau tentang hukum mengucapkan selamat Natal. Fatwa beliau menjadi polemik serta menuai pro kontra ditengah Umat Islam Indonesia, khususnya kalangan penuntut Ilmu Agama. Awalnya alfaqir sungkan untuk ikut berkomentar dalam hal ini, karena Hb Ali adalah sosok Da'i yang tidak asing lagi kiprahnya dalam dunia dakwah. Namun seiring derasnya pertanyaan yang masuk ke alfaqir terkait masalah tersebut, maka amanat ilmu mengharuskan alfaqir untuk menyampaikan apa yang harus disampaikan agar selamat dari ancaman Nabi saw bagi mereka yang menyembunyikan ilmu. Tentunya, tulisan ini hanyalah corat coret ilmiah, tanpa mengurangi rasa hormat, ta’dzhim dan mahabbah alfagir kepada beliau. Harap dibaca dengan seksama dan utuh, agar dapat difahami dengan baik. 1. Habib Ali al-Jufri memandang boleh mengucapkan selamat Natal, beliaupun akan mengucapkannya pada tanggal 25 desember mendatang, namun beliau menjelaskan bahwa mayoritas Ulama mengharamkan ucapan selamat Tahni’ah atas hari raya orang kafir, hanya saja menurut beliau dalam mazhab Hanbali ada 3 pendapat dalam hal ini, yaitu; Harom, Makruh, Mubah. Sehingga ini menjadi khilaf yang mu’tabar dan selama khilaf mu’tabar tidak boleh di Inkari. Sejauh mana kebenaran dari penjelasan Habib Ali tersebut ? Sudah Tepat apa yang disampaikan Hb Ali bahwa mayoritas Ulama mengharamkan ucapan selamat hari raya bagi non Muslim, bahkan dalam Mazhab Syafi’i muslim yang mengucapkan selamat hari raya kepada kafir dzimmi diberikan ta’ziir/sangsi [ lihat Mughni al-Muhtaj 4/162, an-Najmu al-Wahhaj 9/244]. Semua ibaroh ulama tentang keharaman ucapan selamat natal dari berbagai refrensi otoritatif 4 mazhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali dimuat secara akurat, gamblang dan sistematis oleh al-Allamah as-Syekh DR. Abdunnashiir Ahmad al-Malibari as-Syafi’I dalam kitabnya “Roddu al-Aughood an Muwalaati al-Kuffar wa at-Tasyabbuh bihim wa Tahni’atihim bil A’yad”, terlalu Panjang jika harus saya kutip disini satu persatu. Yang menjadi tanda tanya besar, apa benar yang Hb Ali jelaskan bahwa ada pendapat dalam mazhab hanbali yang bolehkan ucapan selamat natal ? Beliau mengatakan bahwa pendapat tersebut dikutip dari kitab al-Inshof karya al-Imam al-Mardaawi, berikut redaksi aslinya [قوله وفي تهنئتهم وتعزيتهم وعيادتهم روايتان وأطلقهما في الهداية، والمذهب، ومسبوك الذهب، والمستوعب، والخلاصة، والكافي، والمغني، والشرح، والمحرر، والنظم، وشرح ابن منجا. إحداهما يحرم. وهو المذهب. صححه في التصحيح. وجزم به في الوجيز، وقدمه في الفروع والرواية الثانية لا يحرم. فيكره. وقدمه في الرعاية، والحاويين، في باب الجنائز. ولم يذكر رواية التحريم. وذكر في الرعايتين، والحاويين رواية بعدم الكراهة. فيباح وجزم به ابن عبدوس في تذكرته. وعنه يجوز لمصلحة راجحة، كرجاء إسلامه. اختاره الشيخ تقي الدين. الإنصاف في معرفة الراجح من الخلاف للمرداوي 4/ 234] Pada redaksi ini pengarang/muallif menjelaskan tentang hukum Tahni’ah beri ucapan selamat kepada orang kafir Dzimmi, begitu pula hukum bertakziah dan menjenguk mereka ketika mereka sakit, dalam hal ini ada tiga pendapat dalam mazhab Hanbali; Haram, Makruh dan Mubah. Pendapat ketiga mubah diunggulkan oleh Syekh Ibnu Taimiyyah jika ada motiv sebuah kemaslahatan dan diharapkan bisa masuk Islam. Namun timbul lagi pertanyaan, disitu hanya disebutkan “Tahni’ah” yang artinya ucapan selamat, tanpa embel-embel “ tahni’ah kuffar bil iid” Selamat atas hari raya kuffar / natal dll. Lantas apa yang dimaksud dengan “ucapan selamat” dalam masalah diatas ? Ternyata yang dimaksud “tahni’ah” dalam Ibaroh kitab “al-Inshof” diatas bukan Tahni’ah bi idil Kuffar/ ucapan selamat atas hari raya orang kafir atau natal sebagai mana yang dijelaskan Hb Ali al-Jufri, namun lebih tepatnya memberikan ucapan selamat dalam perkara-perkara duniawi, seperti selamat atas kelahiran anaknya, selamat atas rumah barunya, selamat atas kesuksesan bisnisnya, dll. Hal ini bisa difahami dari keterangan ulama Hanabilah dalam kitab-kitab lainnya, sebab karakter kitab-kitab fiqih itu saling melengkapi satu sama lain. Keterangan tersebut dapat ditemukan secara implisit dalam kitab “al-Muharror” karya Majduddin Ibnu Taimiyyah al-Jadd dan secara eksplisit dalam kitab “Ahkam ahli dzimmah” karya Ibnu al-Qoyyim, yang mana keduanya merupakan ulama yang banyak dijadikan rujukan dalam mazhab Hanbali. Berikut redaksinya [وفي جواز تهنئتهم وتعزيتهم وعيادتهم روايتان ويدعى لهم إذا أجزناها بالبقاء وكثرة المال والولد ويقصد به كثرة الجزية - إلى قوله - ويمنعون من إظهار المنكر وضرب الناقوس وإظهار أعيادهم المحرر في الفقه على مذهب الإمام أحمد بن حنبل 2/ 185 ] [ فصل، في تهنئتهم بزوجة أو ولد أو قدوم غائب أو عافية أو سلامة من مكروه ونحو ذلك، وقد اختلفت الرواية في ذلك عن أحمد فأباحها مرة ومنعها أخرى، والكلام فيها كالكلام في التعزية والعيادة ولا فرق بينهما، ولكن ليحذر الوقوع فيما يقع فيه الجهال من الألفاظ التي تدل على رضاه بدينه، كما يقول أحدهم متعك الله بدينك أو نيحك فيه، أو يقول له أعزك الله أو أكرمك إلا أن يقول أكرمك الله بالإسلام وأعزك به ونحو ذلك، فهذا في التهنئة بالأمور المشتركة. وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم، فيقول عيد مبارك عليك، أو تهنأ بهذا العيد، ونحوه، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات، وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب، بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. أحكام أهل الذمة 1/ 441] Dari sini kita bisa menarik kesimpulan, bahwa apa yang disampaikan Habib Ali jufri tentang adanya pendapat dalam Mazhab Hanbali yang membolehkan ucapan selamat Natal adalah keterangan yang TIDAK TEPAT, sebab yang disebutkan oleh al-Mardawi dalam kitabnya al-Inshof BUKAN masalah UCAPAN SELAMAT NATAL, akan tetapi hanya sekedar UCAPAN SELAMAT, Yang kemudian dijelaskan dalam kitab Mazhab Hanbali lainnya bahwa maksudnya adalah UCAPAN SELAMAT DALAM PERKARA DUNIAWI sebagaimana dijelaskan di atas, adapun ucapan selamat Natal secara spesifik dan eksplisit disebutkan KEHARAMANNYA dalam keterangan kitab mazhab Hanbali diatas. Justru jika ditelaah lebih dalam, Mazhab Hanbali dalam hal ini sangat keras, jangankan Muslim mengucapkan selamat Natal, menurut mereka, orang Nasranipun dilarang MENAMPAKKAN Syiar hari raya mereka, itu dalam Mazhab Hanbali. Karenanya, secara otomatis gugurlah klaim beliau bahwa qoul dalam mazhab Hanbali ini adalah pendapat otoritatif / mu’tabar dari mutaqoddimin yang memperbolehkan ucapan selamat natal. 2. Adapun ungkapan HB Ali terkait dalil yang dijadikan sandaran para ulama mutaqoddimin dalam mengharamkan ucapan selamat natal, maka menurut kacamata Ushul Fiqih tugas kita dan beliau sebagai muqollid hanya mengikuti apa yang para mujtahid tuangkan dalam berbagai refrensi fiqih yang Mu’tabar selama masalah yang dipertanyakan dimuat dalam kitab-kitab mereka. Kita belum sampai kapasitas mufti terlebih mujtahid dengan berbagai tingkatannya yang bisa langsung melahirkan hukum dari dalil serta mengutak atik Qiyas. Bahkan, saya teringat keterangan Syaikhuna al-Allamah al-Ushuli Muhammad al-Amin as-Syinqithi al-Maliki al-Hasani yang juga merupakan guru dari Hb Ali al-jufri, beliau menjelaskan bahwa tatkala kita mengkaji dalil dari hukum yang kita ikuti dari seorang mujtahid, pada hakikatnya kita masih pada taraf mengira-ngira saja, adapun kumpulan dalil yang pada hakikatnya dijadikan dasar hukum oleh mujtahid yang kita ikuti, hanya beliau yang mengetahui, karena sudut pandang dalil yang Mujtahid tidak ungkapkan sering kali jauh lebih banyak ketimbang yang diungkapkan, bahkan terkadang mujtahid tidak ungkapkan dalil yang ia gunakan sama sekali, meskipun ijtihadnya pasti berlandaskan dalil, karena tidak ada keharusan bagi Imam Mujtahid untuk menyampaikan dalil kepada para pengikutnya. 3. Sebagai penutup, saya ingin sampaikan sebuah perumpaan, saya tidak berani menyebut ini sebagai dalil syar’I, hanya pendekatan logika agar mudah difahami. Jika ada seseorang minum khomer, tentu tak mungkin kita ucapkan selamat padanya atas khomer yang ia minum, karena sama saja memberikan selamat atas sebuah kemunkaran. Begitu pula, jika ada yang kumpul kebo, tak mungkin kita ucapkan padanya; selamat kumpul kebo, karena kita tau kumpul kebo itu adalah kemunkaran. Dalam pandangan ummat kristiani, Natal adalah hari lahirnya Yesus sebagai Anak Tuhan, sedangkan menjadi harga mati bagi seorang muslim bahwa Allah tidak bisa dan tidak boleh disekutukan, lantas kenapa kita memberikan selamat atas hari yang diyakini sebagai penyekutuan Allah, padahal dalam kacamata kita itu adalah kemunkaran terbesar ? disitu ada “Syubhatul Iqror” SEOLAH ada pemberian restu atas keyakinan , meskipun kita tidak berniat dan meyakini demikian ! Yang membuat saya terus bertanya-tanya, mengapa Habib Ali al-Jufri menganggap “Syubhatul Iqror” itu hanya ada dizaman dulu, padahal dizaman sekarang, dengan derasnya penyebaran faham pluralisme yang meyakini semua agama itu sama, justru “ Syubhatul Iqror” menjadi semakin kuat, apalagi di Indonesia sedang digiring bahwa menganggap agama diluar Islam sebagai “kafir’ adalah tindakan Intoleran dan merasa benar sendiri. Jika syubhatul Iqror itu dianggap sebagai Illat hukum, maka keberadaan Illat itu semakin kuat dan nyata di tengah derasnya penyebaran pluralisme, bukan malah hilang. 4. Saya sangat setuju dengan Sayyidil Habib Ali al-jufri bahwa kita harus menjunjung tinggi toleransi dan sebagai mana saya setuju ajakan beliau utk berbuat al-Birr kebaikan kepada non muslim yang tidak harbi. Namun toleransi dan al-Birr tidak harus dengan mengucapkan selamat natal. Di -Indonesia, dari dulu kita hidup damai penuh toleransi dengan kaum Nasrani tanpa mengucapkan selamat Natal, no problem. Toleransi dan al-birr diiwujudkan dengan tidak menggangu ibadah satu sama lain, saling bahu membahu membangun bangsa dan melakukan aksi kemanusian, saling memenuhi hak dan kewajiban, dll, tanpa harus melanggar apa yang telah digariskan oleh Aslafuna Solihin. Sekali lagi, tulisan ini saya buat tanpa mengurangi rasa cinta, hormat dan ta’dzhim saya kepada Habib Ali al-Jufri, semoga Allah berikan beliau umur yang Panjang serta sehat wal afiat dalam ketaatan kepada Allah swt. Wallahu a’lam. Artikel Terkait Jika Mengucapkan Natal Tak Merusak Akidah Tentu Nabi Sudah Melakukannya Abu Yazid Bustami dan 19 Pertanyaan Sulit Pendeta Nasrani
. Perbedaan kebiasaan antara lain menjadi faktor perubahan hukum dari satu zaman ke zaman yang lain. Termasuk dengan urusan mengucapkan selamat natal. Bila zaman dahulu para ulama tidak membolehkan, apakah dasar yang mereka gunakan?Begitu juga dengan keberadaan para ulama dan lembaga Islam semisal Al-Azhar Mesir yang pada zaman sekarang memperbolehkan mengucapkan selamat natal. Apakah dasar yang mereka gunakan juga?Ucapan selamat natal yang disampaikan kepada orang-orang Kristen, apakah akan berdampak pada hilangnya akidah keimanan dan keislaman seorang muslim?Betulkah jika ada yang menolak mengucapkan selamat natal lantas dikatakan sebagai orang radikal atau berpaham ekstrem?Supaya bisa memahami tentang proporsi mengucapkan selamat natal, temukan jawabannya dengan tuntas menyimak pemaparan dari Habib Ali Al-Jufri dalam video yang sudah diterjemahkan oleh Tim Youtube Sanad Media. Profil Singkat Habib Ali Al-JufriHabib Ali al-Jufri adalah seorang habib yang berasal dari Uni Emirat Arab, beliau berdakwah keliling dunia untuk menyebarkan risalah-risalah Islam yang ramah dan Ali lahir di kota Jeddah di Kerajaan Arab Saudi sebelum fajar pada hari Jumat 20 Safar 1391 H 16 April 1971, dari orangtua yang sama-sama keturunan dari putra Imam Hussein masa kecilnya, Habib Ali mulai menimba ilmu kepada bibi dari sang ibu, seseorang yang alimah dan arifah billah, Hababah Shafiyyah binti Alwi bin Hasan yang shalihah ini sangat berpengaruh besar dalam mengarahkannya ke jalan ilmu dan perjalanan menuju Allah beliau menimba ilmu kepada para tokoh-tokoh yang besar. Seperti Habib Abdul Qadir bin Ahmad As Segaf adalah salah satu guru utama ia membaca dan mendengarkan suatu pembacaan kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, Tajrid Al Bukhari, Ihya Ulumuddin, dan kitab-kitab lainnya yang sangat Ali Al-Jufri mempelopori berdirinya sebuah organisasi Islam yaitu dai sedunia yang fungsinya untuk meluruskan shaf seluruh ulama dalam satu pemikiran yang bulat dan tidak terpecah belah.
Setiap akhir tahun di Indonesia, biasanya akan mencuat perdebatan boleh tidaknya seorang muslim mengucapkan selamat natal pada umat Kristen. Perdebatan itu muncul karena banyaknya perbedaan pendapat yang membuat keragaman kepercayaan di Indonesia sedikit terusik. Ada yang menilai bahwa ketika seorang muslim mengucapkan selamat natal, berarti secara tidak langsung dia mengakui bahwa Yesus adalah anak Tuhan. Tetapi, ada pula yang menganggap ucapan tersebut sebagai bentuk toleransi dalam kehidupan dan tidak dikhawatirkan merusak akidah seorang muslim. baca juga HUT RI Ke-77, Perindo Gelar Lomba Hingga Bazar Kuliner Basarah PPHN Panitia Adhoc MPR Permudah Amandemen Periode 2024-2029 Baru Keluar Penjara, Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK Di antara ulama yang memberikan pendapat yang cukup mengejutkan adalah Habib Ali Al-Jufri di tahun 2017 silam melalui akun Twitternya. Ulama bernama lengkap Al-Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al-Jufri mengejutkan banyak pihak kala memberikan ucapan selamat natal melalui cuitannya. Dalam cuitan dengan bahasa Arab tersebut, Habib Ali sangat luwes mengutip Surah Maryam ayat 33 yang artinya, "Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku Isa alaihissalam, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” ISTIMEWA Tidak hanya mengutip QS. Maryam ayat 33, dalam cuitanya itu Habib Ali Al-Jufri menyertakan pula doa khusus kepada segenap umat Kristiani baik yang Katolik maupun Protestan. Beliau juga mendoakan umat Kristiani agar selalu mendapat limpahan kedamaian dan kasih damai. Sejatinya ucapan beliau yang menjadi kontroversi kala itu bukan satu kali saja terjadi. Hal ini karena komitmen beliau yang sempat menyatakan akan mengasihi semua manusia termasuk yang berbeda keyakinan. Apa yang ditunjukkan Habib Ali Al-Jufri tersebut tentu patut menjadi renungan bagi kita orang Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Kehidupan akan semakin indah, damai dan tentram tanpa harus selalu bertikai. Wallau a'lam.[]
Habib Ali al-Jufri Saya Ikut Ucapkan Selamat Natal Ucapan selamat natal untuk umat Kristiani selalu menjadi perbincangan setiap akhir Desember. Beberapa kalangan memperbolehkan dan beberapa kalangan juga melarang, bahkan ada yang mengkafirkan, Naudzubillah min larut dalam perdebatan yang tanpa berujung. Kita rujuk saja para ulama’ yang teduh dan damai dalam menyampaikan dakwah-dakwahnya. Salah satunya Habib Ali asal Yaman yang memiliki nama lengkap Al-Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al-Jufri secara mengejutkan memberikan ucapan selamat natal melalui cuitannya di akun twitternya yang telah cuitannya tersebut, Habib yang dikenal sangat luwes dan moderat dalam berdakwah ini mengutip surat Maryam ayat 33. “Dan keselamatan semoga dilimpahkan kepadaku Isa alaihissalam, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.”Selain mengutip Maryam ayat 33. Habib Ali al-Jufri juga menyertakan ucapan khusus yang ditujukan kepada segenap umat Kristen baik katolik maupun protestan. Ia juga mendoakan umat Kristiani agar selalu dilimpahi kedamaian dan kasih damai.{وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا}. سورة مريم آية 33تهنئة لإخوتنا المسيحيين الكاثوليك والبروتستانت بعيد الميلاد المجيد أعاده الله عليهم وعلى العالم بالخير والمحبة والسلام.— علي الجفري alhabibali 24 Desember 2017Tidak kali ini Habib Ali memberikan pendapatnya yang kontroversial. Sebelumnya, pendakwah yang merupakan sahabat dan murid Habib Umar bin Hafidz ini juga pernah berpidato dengan lantang bahwa ia sangat mengasihi semua manusia, termasuk orang-orang yang berbeda keyakinan berkunjung ke Indonesia, Habib Ali juga mengonfirmasi pernyataan-pernyataan tentang kebolehan mengucapkan selamat natal. Habib Ali menyebutkan bahwa siapapun boleh berbeda pendapat terkait ucapan selamat ada orang yang mengucapkan natal, menurutnya, jangan dikafirkan, begitu juga jika ada orang yang tidak mau mengucapkan, hargai pendapatnya. ANWallahu a’lam.
habib ali al jufri natal